Menikah Denganmu
Minggu, 23 Juni 2019
Add Comment
PENGERTIAN PERNIKAHAN
Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. (wikipedia)
Telah dijelaskan hukum pernikahan dalam al-qur'an, di antaranya:
"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (Q.S. An-Nisaa’ : 1)
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu,dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian- Nya) lagi Maha mengetahui." (Q.S. An-Nuur : 32)
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan- Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (Q.S. Ar-Ruum : 21)
PUISI PERNIKAHAN
Hari Bahagia Telah Tiba
oleh Princess Meymey
Lama sudah penantian ini
Ketika akad terlaksana,
akhirnya resmi menjadi
pasangan suami isteri.
Lama aku menanti hari bahagia ini,
setelah bertahun-tahun menunggu,
tak sia-sia bertahan meski banyak ujian.
Sebelum menikah,
banyak cibiran dari beberapa orang
yang membuat hati cukup pilu.
Sempat memberontak,
lalu tenang kembali.
Layaknya ombak yang kadang tenang,
tapi sewaktu-waktu akan bergelombang,
bahkan membuat takut tergulung ombak.
Begitulah aku jika api mulai menyala.
Tak perlu mendikte hidup seserang,
sebab kita tidak tahu
bagaimana perjalanan hidup yang dilalui.
Cukup doakan untuk yang terbaik.
Terima kasih Tuhan,
semua memang indah pada waktunya.
Lampung, 23 Juni 2019
Seperti yang dilansir pada situ dalamislam.com, hukum Islam di antaranya:
- Wajib, jika orang tersebut memiliki kemampuan untuk meinkah dan jika tidak menikah ia bisa tergelincir perbuatan zina (baca zina dalam islam)
- Sunnah, berlaku bagi seseorang yang memiliki kemampuan untuk menikah namun jika tidak menikah ia tidak akan tergelincir perbuatan zina
- Makruh, jika ia memiliki kemampuan untuk menikah dan mampu menahan diri dari zina tapi ia tidak memiliki keinginan yang kuat untuk menikah. Ditakutkan akan menimbulkan mudarat salah satunya akan menelantarkan istri dan anaknya
- Mubah, jika seseorang hanya menikah meskipun ia memiliki kemampuan untuk menikah dan mampu menghindarkan diri dari zina, ia hanya menikah untuk kesenangan semata
- Haram, jika seseorang tidak memiliki kemampuan untuk menikah dan dikhawatirkan jika menikah ia akan menelantarkan istrinya atau tidak dapat memenuhi kewajiban suami terhadap istri dan sebaliknya istri tidak dapat memenuhi kewajiban istri terhadap suaminya. Pernikahan juga haram hukumnya apabila menikahi mahram atau pernikahan sedarah.
0 Response to "Menikah Denganmu"
Posting Komentar