-->

Literasi Digital Generasi Milenial



Pada hari Jum'at (16/10/2020), Perpustakaan Nasional Republik Indonesia kembali menggelar webinar dengan tema "Menyiapkan Generasi Literasi Melalui Penguatan Membaca Era Milenial". Di mana webinar tersebut menghadirkan Kepala PNRI (Muhammad Syarif Bando) sebagai keynote speaker, Putri Permata (Former News Anchor Liputan 6 SCTV) sebagai moderator, serta ketiga narasumber yaitu Ledia Hanifa Amaliah (Anggota Komisi X DPRI Fraksi PKS – Dapil Jawab Barat I), Ahmad Hadadi (Kadis Perpusipda Prov. Jawa Barat), dan Salbia Salsabila Mulki (Duta Baca Prov. Jawa Barat 2020).

Pada kesempatan tersebut, Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan pendapatnya dengan disertakan sumber-sumber yang sudah dirangkum dalam slide Power Point. Beliau memaparkan tentang bagaimana literasi digital generasi milenial.

Literasi, Kita dan Buku

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan minat baca masyarakat Indonesia masih rendah.
  1. Belum ada kebiasaan membaca yang ditanamkan sejak dini. Role model anak di keluarga adalah orang tua. Oleh karena itu, peran orang tua dalam mengajarkan kebiasaan membaca menjadi penting untuk meningkatkan kemampuan literasi anak. Biasanya kita sering mendengar kata membaca sebagai hobi, sehingga orang masih menganggap sepele akan pentingnya membaca. Paradigma inilah yang harus diubah untuk menjadikan membaca sebagai kewajiban.
  2. Akses ke fasilitas pendidikan belum merata dan minimnya kualitas sarana pendidikan. Sudah menjadi fakta bahwa kita masih melihat banyak anak yang putus sekolah, sarana pendidikan yang tidak mendukung kegiatan belajar mengajar, dan panjangnya rantai birokrasi dalam dunia pendidikan. Hal inilah yang secara tidak langsung menghambat perkembangan kualitas literasi di Indonesia.
  3. Masih kurangnya produksi buku di Indonesia sebagai dampak dari belum berkembangnya penerbit di daerah, insentif bagi produsen buku dirasa belum adil, dan wajib pajak bagi penulis yang mendapatkan royalti rendah, sehingga memadamkan motivasi mereka untuk melahirkan buku berkualitas.

Sebagaimana pengertian literasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kemampuan menulis dan membaca, serta pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu. Sedangkan menurut undang-undang nomor 3 tahun 2017 pasal 4 tentang Sistem Perbukuan, literasi adalah kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya. Sedangkan pengertian membaca menurut KBBI adalah melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis (dengan melisankan atau hanya dalam hati).

Coba kita kupas undang-undang nomor 3 tahun 2017 pasal 4 tentang sistem perbukuan di bawah ini!

Penyelenggaraan Sistem Perbukuan bertujuan,
  1. menumbuhkan dan memperkuat rasa cinta tanah air serta membangun jati diri dan karakter bangsa melalui pembinaan Sistem Perbukuan;
  2. mengatur dan mewujudkan Sistem Perbukuan serta meningkatkan mutu dan jumlah sumber daya perbukuan untuk menghasilkan buku bermutu, murah, dan merata;
  3. menumbuhkembangkan budaya literasi seluruh warga negara Indonesia; serta
  4. meningkatkan peran pelaku perbukuan untuk mempromosikan kebudayaan nasional Indonesia melalui buku di tengah peradaban dunia.

Itu artinya, buku itu sangat penting untuk kebutuhan kita. Akan tetapi, harus memilih dan memilah buku apakah yang baik untuk dibaca. Pun penulis wajib memfilter tulisan-tulisan yang sekiranya baik untuk dipasarkan, bukan hanya sekadar menulis, lalu membiarkan tanpa ada pertanggungjawaban dari penulis ataupun penerbit. Dalam hal ini, semua komponen berperan penting untuk kepentingan bersama dalam hal literasi.

Ledia juga berpendapat bahwa literasi dasar orang dewasa itu terdiri dari baca-tulis, numerasi, finansial, budaya dan kewarganegaraan, serta digital. Jadi, penting bagi kita menyatukan komponen-komponen tersebut agar terciptanya literasi yang baik di kalangan masyarakat terutama di era yang serba digital ini. Bukan hanya dewasa, tetapi juga untuk anak-anak harus diberikan pemahaman tentang literasi itu sendiri. Karena pada dasarnya, anak-anak itu adalah peniru; menirukan apa yang dilihat dan didengar.

Yang harus dicermati dalam literasi digital adalah kita harus fokus untuk mendalami atau menekuni bidang yang spesifik; teliti dengan mencermati rujukan dan kebenaran yang ada; mengolah informasi dengan memahami konteks dan motif; serta memahami regulasi pada HAKI, larangan ujaran kebencian dan hoaks. Pun masih banyak lagi yang menjadi tantangan kita tentang literasi ini.

Untuk itu, literasi dasar harus ditanamkan sedini mungkin di rumah dan sekolah; orang tua harus mendampingi anak agar dapat memiliki literasi dasar untuk mendukung kehidupannya kelak; orang tua, pendidik, sekolah, masyarakat harus bekerjasama untuk meningkatkan minat baca anak; serta pemerintah dan DPR RI membangun lingkungan yang kondusif melalui pembuatan regulasi.

Author : Irma Dewi Meilinda
Narasumber : Ledia Hanifa Amaliah

0 Response to "Literasi Digital Generasi Milenial"

Posting Komentar